Cara Mendaftarkan Blog ke Google dan Bing Webmaster
Pertanyaan yang sering ditanyakan dari banyak sebagian blogger pemula (baru mengenal blog) adalah bagaimana cara mendaftarkan blog ke google? dan mesin pencari lainnya seperti Bing, Yandex dan lain-lain. Caranya sangat mudah dan tidak memakan waktu yang lama. Namun yang perlu kalian ketahui bersama bahwa alasan terpenting memasukkan blog ke mesin pencari adalah agar dapat terindeks dan artikel yang telah di-publish masuk dalam katalog pencarian sehingga dapat membantu kalian mempromosikan situs web ke seluruh dunia.
Baca: Cara Mengetahui Artikel Blog Telah Ter-Index Google
Cara Mendaftarkan Blog ke Search Engine (Mesin Pencari)
Cara Mendaftarkan Blog ke Google
Langkah Pertama: Login ke akun Webmaster Google https://www.google.com/webmasters/Langkah Kedua: Kemudian klik Add A Property kemudian tuliskan alamat blog anda ke form, seperti gambar dibawah ini dan setelah itu klik Continue.
Setelah melakukan submit blog ke Google, selanjutnya adalah submit blog ke mesin pencari Bing. Simak ulasannya dibawah ini.
Cara Mendaftarkan Blog ke Bing
Langkah Kedua: Tuliskan alamat blog di form isian kemudian klik Add, setelah itu anda akan diarahkan ke halaman berikutnya lalu tambahkan "sitemap.xml" untuk lebih jelasnya simak gambar dibawah ini.
Dengan demikian blog anda akan terdaftar dan terindex oleh dua mesin pencari Google dan Bing. Manfaat yang akan anda dapatkan adalah dapat memperoleh pengunjung yang banyak.
PENTING!!!!
Setelah mendaftarkan blog ke google dan bing, jangan lupa templekan kode verifikasi yang telah didapatkan supaya blog atau website milik anda terdaftar dan dapat terindex di mesin pencari.
Demikian Cara Mendaftarkan Blog ke Google dan Bing Webmaster, semoga dengan tutorial sederhana ini mudah dipahami dan bermanfaat. Semoga sukses. Baca: Cara Submit Artikel ke VIVA Log
Silahkan berkomentar dengan baik, asal tidak melanggar peraturan dibawah ini.
1. NO SPAM
2. NO SARA
3. NO LINK AKTIVE
Terimakasih
EmoticonEmoticon